Perkembangan Kurikulum di Indonesia dan Landasan Filosofinya
Oleh: Izmi Latifa Navida
Kurikulum berasal dari bahasa yunani kuno yaitu
Curriculum, yang berasal dari kata curir
yang artinya pelari dan Curere yang artinya tempat terpacu. Jadi Curriculum
dapat diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Dari kata tersebut dapat
diperluas artinya menjadi sebuah rancangan dasar pendidikan dimana terdapat
mata pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh dan pada akhirnya peserta
didik harus mempunyai ijazah. Dalam arti yang lebih luas lagi (modern)
kurikulum bukanlah sekedar sejumlah mata pelajaran, tetapi memiliki cakupan
yang lebih luas.
Menurut Wirianto, Kurikulum merupakan acuan pembelajaran
dan pelatihan dalam pendidikan atau pelatihan, oleh karenanya pengembangan
kurikulum melibatkan pemikiran-pemikiran secara filsafati, psikologi, ilmu
pengetahuan teknologi dan budaya.
Kurikulum menurut Ronald C. Doll, merupakan
perencanaan yang ditawarkan bukan yang diberikan, oleh karenanya pengalaman
yang diberikan guru belum tentu ditawarkan.
Menurut Richards, Kurikulum adalah kegiatan
yang esensial karena kegiatan tersebut mencoba menelaah bagaimana meningkatkan
kualitas pengajaran melalui penggunaan perencanaan, pengembangan, penelaahan
dan pelaksanaan dalam semua aspek program secara sistematis.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Dari pengertian para ahli di atas, dapat
ditarik kesimpulan mengenai pengertian kurikulum. Jadi, kurikulum merupakan kurikulum
merupakan seperangkat rancangan, landasan, model, pedoman dan sistem
pembelajaran yang berorientasi pada tujuan sesuai jenjang pendidikan.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013. Perubahan-perubahan yang
terjadi pada kurikulum di Indonesia disebabkan karena kurikulum sebagai
seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan
tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional tersebut
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, letak perbedaanya
terdapat pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum yang
pertama kali diberlakukan di sekolah Indonesia pada awal kemerdekaan ialah
kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Kurikulum 1947 boleh dikatakan
sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda karena suasana kehidupan
berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka
pendidikan dasar pada kala itu sebagai pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. berikut
ini ciri-ciri Kurikulum 1947 menurut Wirianto.
1) Sifat kurikulum Separated Subject
Curriculum (1946-1947),
2) Menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di sekolah,
3) Jumlah mata pelajaran: Sekolah
Rakyat (SR) –16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang
studi.
Pada kurikulum 1947 tujuan kurikulum
diorientasikan pada tujuan nasional bangsa dan institusional. Ditinjau dari
ranah Tujuan Nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang
pendidikan. Ditinjau dari tujuan institusional kurikulum pada periode ini lebih
berorientasi pada tujuan lembaga pendidikan karena ketika siswa lulus maka
siswa itu akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan
asumsi bahwa tujuan kurikulum tersebut bersifat kontinyu atau berkelanjutan sehingga
sistem pengembangan kurikulum pada periode ini lebih ditekankan.
Landasan filosofi pada kurikulum 1947, yakni:
1) Alasan pedagogi yang sahih dengan
pengaruh psikologi belajar dan praktik disekolah.
2) Bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia
3) Konteks tujuan pendidikan umum
ditinjau dari pancasila UUD 1945
4) Paduan kekuatan pelajar, tuntutan
masyarakat dan mata pelajaran
5) Kerjasama orangyang terlibat dan
orang yang paling terkena dampak keputusan
6) Fakta baru kehidupan seperti
perkebangan ilmu, rasa persatuan keanekaragaman
7) Perbedaan individual sisiwa
8) Pandangan realistis pengorhanisasian
9) Pandangan tentang cara komunikasi
dan diseminasi kurikulum
10) Pengalaman siswa yang tidak dapat
dengan memuaskan di luar sekolah.
2.
Kurikulum 1968
Menurut Wirianto, Kurikulum 1968 ditandai
dengan pendekatan pengorganisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu
pelajaran yang berbeda yang dilakukan secara korelasional. Maksudny korelasi
disini yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang
lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum
terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian
mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur mengarah kepada
pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada
sekolah-sekolah yang lebih tinggi. Berikut ciri-ciri kurikulum 1968:
1) Sifat kurikulum correlated subject ,
2) Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang
studi, SMP-18 bidang studi (bahasa Indonesia dibedakan atas bahasa indonesia i
dan ii), SMA jurusan A-18 bidang studi,
3) Penjurusan di SMA dilakukan di kelas
II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu
Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
Tujuan kurikulum 1968 memiliki
tujuan yang sama dengan kurikulum 1947, yakni tujuan kurikulum diorientasikan
pada tujuan nasional bangsa dan institusional. Ditinjau dari ranah Tujuan
Nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang
pendidikan. Ditinjau dari tujuan institusional kurikulum pada periode ini lebih
berorientasi pada tujuan lembaga pendidikan dan sistem pengembangan kurikulum
pada periode ini lebih ditekankan.
Landasan filosofi pada kurikulum 1968, yakni:
1) Kurikulum 1968 terdiri dari 4 unsur
pokok, yaitu dasar, tujuan, dan asas-asas pelaksanaan pendidikan nasional
Pancasila di sekolah dasar, struktur program atau kerangka kurikulum sekolah
dasar, bahan pendidikan atau GBPP, serta pedoman evaluasi atau pengisian dan
penggunaan buku rapor murid sekolah dasar.
2) Pada era orde baru hingga tahun
1968, kurikulum mengalami perubahan yang cukup signifikan dapat dilihat dari
adanya inovasi baru mengenai kurikulum terpadu yang diterapkan, dengan landasan
filosofi alasan pedagogis serta kesesuaian dengan undang-undang yang berlaku
pada masa itu.
3.
Kurikulum 1975
Di
dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan
pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan
lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus.
Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional
khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok
bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian satun bahasa ini disebut
prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan
pelajaran yang berupa rencana
pelajaran setiap satuan bahasan.
Ciri-ciri
kurikulum 1975:
1) Berorientasi pada tujuan.
2) Menganut pendekatan integratif dalam
arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang
spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 mempunyai tujuan yang lebih substansial
dan lengkap yakni dengan ditambahnya tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.
Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.
Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran)
setiap bidang studi. Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan
institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan
menggambarkan tujuan institusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada
pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional
yang bersangkutan. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin
dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran.
Landasan filosofi pada kurikulum 1975, yakni:
1) Alasan pedagogi yang sahih dengan
pengaruh dominan politik negara.
2) Bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia dengan Berdasarkan uji coba inovasi, terutama di sekolah lab 8 IKIP
yang sedang berjalan
3) Konteks tujuan pendidikan umum
ditinjau dari konsep Manusia pembangunan (Tap MPRS 1973 dan kemudian dimasukkan
Tap MPR 1978)
4) Kerjasama orang yang terlibat dan
orang yang paling terkena dampak keputusan Dilibatkan intansi pemerintah yang
relevan & guru di lapangan
5) Fakta baru kehidupan seperti
perkebangan ilmu, rasa persatuan keanekaragaman melalui Tuntutan kembali kepada
Pancasila & UUD 1945
6) Perbedaan individual sisiwa dikonsepkan
dengan pengantar bahasa indonesia.
7) Pandangan realistis pengorhanisasian
Diterapkan bidang studi.
8) Pandangan tentang cara komunikasi
dan diseminasi kurikulum
9) Pengalaman siswa yang tidak dapat
dengan memuaskan di luar sekolah.
4.
Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 pada hakikatnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari
penyempurnaan kurikulum 1975 ini
adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat proses
belajar mengajar berlangsung
yang secara dinamis, perlu senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus
sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat. Kurikulum 1984
memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
1) Berorientasi kepada tujuan
instruksional.
2) Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
3) Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi
pelajaran yang diberikan.
4) Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus
didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti.
Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu
siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
5) Materi disajikan berdasarkan tingkat
kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
6) Menggunakan pendekatan keterampilan
proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi
tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan
mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan
dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Tujuan kurikulum 1984 memiliki
tujuan yang sama dengan kurikulum 1975, yakni tujuan kurikuler dan tujuan
instruksional. Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap
bidang studi. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai
dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan instruksional pada
periode ini dibagi menjadi 2, yakni Tujuan instruksional umum yang tujuan
pembelajarannya bersifat masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku
yang lebih spesifik dan tujuan instruksional khusus yang merupakan penjabaran
dari tujuan instruksional umum. Tujuan instruksional khusus dirumuskan oleh
guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih
dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Landasan filosofi pada kurikulum 1984, yakni:
1) Alasan pedagogi yang sahih dengan
pengaruh dominan politik negara.
2) Bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia dengan berdasarkan uji coba inovasi proyek CBSA yang sedang berjalan
3) Konteks tujuan pendidikan umum
ditinjau dari konsep manusia pembangunan pancasilais (Tap MPR No. IV/MPR/197 8
GBHN & UU SPN)
4) Kerjasama orang yang terlibat dan
orang yang paling terkena dampak keputusan yakni intansi pemerintah yang
relevan dan guru di lapangan.
5) Fakta baru kehidupan seperti
perkebangan ilmu, rasa persatuan keanekaragaman melalui tuntutan kembali kepada
Pancasila & UUD 1945
6) Paduan kekuatan pelajar, proses
belajar, tuntutan masyarakat & mata pelajaran tuntutan memasukkan pspb
& keterampilan
7) Perbedaan individual sisiwa
dikonsepkan dengan mulai masuk muatan lokal
8) Pandangan realistis pengorganisasian
ada contoh kegiatan belajar aktif
9) Pandangan tentang cara komunikasi
dan diseminasi kurikulum
10) Pengalaman siswa yang tidak dapat
dengan memuaskan di luar sekolah.
5.
Kurikulum 1994
Pada
kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola
pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang
memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan
pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan
teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah
Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum
di sekolah. Tim ini memandang
bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak
kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu
akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak. Adapun ciri-ciri kurikulum
1994 adalah sebagai berikut:
1) Sifat kurikulum objective based
curriculum.
2) Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem caturwulan.
3) Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran).
4) Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.
5) Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial.
6) Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti
menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),dan SMA diganti SMU (Sekolah
Menengah Umum).
7) Penjurusan di SMU dilakukan di kelas
II, penjurusan dibagi atas tiga jurusan yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
8) SMK memperkenalkan program
pendidikan sistem ganda (PSG) Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum 1994
ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang berpengaruh pada
merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin
terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah. Jika sejak
awal siswa dicemaskan dengan mata pelajaran yang menjadi momok di sekolah, maka
mereka akan menjadi bosan dan kegiatan belajar mengajar menjadi menyebalkan.
9) Selain itu, penetapan target
kurikulum 1994 dinilai dan dikecam berbagai pihak antara lain sebagai dosa
teramat besar dari departemen pendidikan dan kebudayaan yang mengakibatkan
kemerosotan kualitas pendidikan secara berkesinambungan tanpa henti.
Tujuan kurikulum 1994 memiliki
tujuan yang sama dengan kurikulum sebelumnya, yakni memiliki tujuan kurikuler
dan tujuan instruksional. Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai
oleh setiap bidang studi. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang
ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran.
Landasan filosofi pada kurikulum 1994,
yakni:
1) Alasan pedagogi yang sahih dengan
pengaruh dominan politik negara.
2) bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia dengan Berdasar hasil inovasi Proyek CBSA, hasil penelitian dan
perbandingan kurikulum negara lain.
3) Konteks tujuan pendidikan umum
ditinjau dari konsep Manusia Pancasila sbg manusia pembangunan yang bermutu
tinggi (UU No. 2 Tahun 1989 SPN).
4) Kerjasama orang yang terlibat dan
orang yang paling terkena Dilibatkan pakar dan praktisi lapangan yang relevan.
5) Fakta baru kehidupan seperti
perkebangan ilmu, rasa persatuan keanekaragaman melalui Tuntutan kembali kepada
Pancasila & UUD 1945.
6) Paduan kekuatan pelajar, proses
belajar, melalui tuntutan belajar aktif & pendekatan komunikatif.
7) Perbedaan individual sisiwa dikonsepkan
dengan Tuntuan hasil inovasi belajar aktif.
8) Pandangan realistis pengorganisasian
GBPP yang dominan kegiatan belajar aktif.
6.
Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 disebut juga Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar
dapat melakukan sesuatu dalam
bentuk keahlian, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh
tanggung jawab. Karakteristik
KBK antara lain:
1)
Mencakup seleksi kompetensi
yang sesuai, spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian Kompetensi, dan pengembangan
sistem pembelajaran.
2)
Di samping itu KBK
memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
3)
Penilaian dilakukan berdasarkan
standar khusus sebagai hasil demontrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik.
4)
Pembelajaran lebih
menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi
yang disyaratkan.
5)
Peserta didik dapat
dinilai kompetensinya kapan
saja bila mereka telah siap.
6)
Dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan
kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Kurikulum 2004 (KBK) memiliki tujuan-tujuan, yaitu untuk
mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta
didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab dan pengembangan pendekatannya
memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik.
Landasan filosofi pada kurikulum 2004,
yakni:
1) Bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia berdasarkan perbandingan kurikulum di negara lain.
2) Konteks tujuan pendidikan yang umum
mengacu pada ciri-ciri manusia indonesia yang berdasarkan uu spn 2002.
3) Paduan kekuatan pelajar, proses belajar,
tuntutan masyarakat & mata pelajaran berdasarkan pada tuntutan pendekatan
kompetensi pengembangan kurikulum.
4) Kerja sama orang yang terlibat dan
orang yang paling terkena dampak keputusan yaitu dilibatkan pakar, praktisi,
konsultan, dan instansi yang relevan.
7.
Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 disebut juga Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan kurikulum di Indonesia
yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP
merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu
kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
atau kurikulum 2004. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lahir dari
semangat otonomi daerah, di mana urusan pendidikan tidak semuanya tanggungjawab
pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggungjawab daerah, oleh sebab itu
dilihat dari pola atau model pengembangannya KTSP merupakan salah satu model
kurikulum yang bersifat desentralistik. Kurikulum 2006 memiliki tujuan yang
sama dengan kurikulum 2004 akan tetapi lebih menyempurnakan dari kekurangan
kurikulum 2004.
Landasan filosofi pada kurikulum 2006,
yakni:
1) Bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia berdasarkan hanya modifikasi Kurkulum 2004.
2) Konteks tujuan pendidikan yang umum sama
dengan Kurikulum 2004.
3) Paduan kekuatan pelajar, proses
belajar, tuntutan masyarakat dan mata pelajaran kurang efektif akiba terlalu
cepat pergantian kurikulum.
4) Kerja sama orang yang terlibat dan
orang yang paling terkena dampak keputusan yaitu melibatkan praktisi lapangan,
hanya waktu amat singkat
8.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
terbaru pada saat ini, namun pelaksanaan serta penerapan di lembaga pendidikan
sekarang ini diberhentikan sementara dan menunggu hingga semua siap untuk
diberlakukan kembali. Seiring berkembangnya waktu dan teknologi kurikulum
berubah dari waktu ke waktu dengan berlandaskan bahwa kurikulum bersifat
dinamis. Dalam model perkembangannya kurikulum ini menerapkan konsep tematik
integratif. Tematik integratif merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan
tema untuk mengaitkan beberapa aspek atau topik sehingga dapat memberikan
pengalaman bermakna kepada peserta didik. Ciri-ciri Kurikulum 2013 sebagai berikut.
1) Berpusat pada anak
2) Memberikan pengalaman langsung pada
anak.
3) Pemisahan mata pelajaran tidak
begitu jelas.
4) Menyajikan konsep dari berbagai mata
pelajaran dalam suatu proses.
5) Bersifat fleksibel.
6) Hasil pembelajaran dapat berkembang
sesuai dengan minat, dan kebutuhan anak.
7) Menggunakan prinsip belajar sambil
bermain dan menyenangkan
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang bersifat humanisme dengan makna kurikulum yang
berlandaskan asas kemanusiaan. Jika ditelaah dari karakteristiknya, semakin
jelas bahwa pembelajaran berpusat pada anak menjadikan kurikulum ini juga
bersifat demokratis dengan sistem pembelajaran sesuai minat bakat anak serta
menekankan pendidikan karakter seperti sikap, perilaku yang baik dan bermoral.
Aspek filosofi dari kurikulum 2013
yaitu memiliki filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai
akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta kurikulum periode ini berorientasi
pada pengembangan kompetensi.