Senin, 30 Januari 2017
Oleh: Izmi Latifa Navida
Hari ini,
pada tanggal 30 Januari 2017 adalah pertemuan ketiga dari matakuliah Belajar
dan Pembelajaran. Kali ini materi yang di bahas mengenai sistem kurikulum di
Indonesia. Saya dan teman-teman semua sebagai calon seorang pendidik harus
memahami konsep sistem kurikulum di Indonesia karena hal itu penting sekali.
Kurikulum merupakan pedoman untuk menyampaikan pendidikan, dimana kita sebagai
calon seorang pendidik wajib paham mengenai sistem kurikulum ini.
Kurikulum
harus mengacu pada tujuan pendidikan Indonesia, yaitu menurut Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga dari sini kita mengetahui bahwa kurikulum itu tidak hanya
mencerdaskan bangsa, tetapi kurikulum itu adalah a plan for learning yang bertujuan untuk membentuk dan
mengembangkan potensi bangsa, watak bangsa, mengembangkan iman dan ketaqwaan
bangsa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , berahlak mulia, dan kreatif.
Saat
membahas tentang kurikulum, ada pertanyaan kurikulum yang bagaimanakah yang menurut
kami baik diterapkan di Indonesia berdasrakan pengalaman kami saat sekolah
dulu. Banyak jawaban dan pendapat dari teman-teman, saya pun juga mengeluarkan
pendapat, dimana kurikulum di Indonesia itu lebih baik memberikan pengalaman
kepada peserta didik secara langsung, maksudnya peserta didik diberikan bahan
materi untuk dicari, dipelajari, dan didiskusikan bersama, jika ada konsep yang
salah nantinya guru yang akan membenarkan. Selain itu, tidak hanya belajar
teori, belajar praktikum juga harus diterpakan agar peserta didik paham akan
konsep teori yang dibuktikan karena mengamati secara langsung.
Kurikulum
di Indonesia haruslah ada nilainya, yang dimaksud nilai di sini bukan nilai
angka akan tetapi nilai Value,
misalnya seperti di UM yang menjadi valuenya adalah slogan “The Learning University” artinya slogan
tersebut memiliki makna UM sebagai learning
organization dan sebagai learning
resource. Learning organization maksudnya
belajar merupakan tanggung jawab organisasi dan individu. Terkait dengan hal ini
UM bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong
pembelajaran individu. Learning resource maksudnya
UM akan mewujudkan universalitas jati dirinya untuk mengubah Lingkungan Kampus
UM yang Membelajarkan dan Mendayagunakan Sumberdaya Manusia UM sebagai Sumber
Belajar bagi Semua (rujukan).
Ada beberapa
hal yang diubah dari sistem pendidikan di Indonesia, misalnya pendidikan di
Indonesia mengajarkan untuk menjadi manusia yang produktif bukan manusia yang
konsumtif, dengan begitu Indonesia bisa mengelola sumber daya alamnya dengan
baik tanpa harus mengimpor barang-barang dari luar negeri. Selain itu, budaya
konsumtif di Indonesia juga harus diubah agar masyarakat Indonesia bisa menjadi
masyarakat yang produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar